
Pada hari Kamis, tanggal 16 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, bertempat di SMA Negeri 3 Kabupaten Poso, Kejaksaan Negeri Poso yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Bapak Muhammad Reza Kurniawan, S.H., M.H. menjadi pemateri dalam kegiatan Pembekalan Satgas Anti Narkoba SMA Negeri 3 Poso Tahun Pelajaran 2025/2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, peran generasi muda dalam pencegahan peredaran gelap narkoba, serta peran Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, guru pembimbing, serta para siswa anggota Satgas Anti Narkoba SMA Negeri 3 Poso dengan penuh antusias dan interaktif.
Kegiatan pembekalan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif pelajar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
