
Pada hari Kamis, tanggal 16 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruangan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Poso, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Muhammad Amin, S.H. dan Kasubsi Pra Penuntutan Bapak Sultan Haziqa, S.H. menghadiri undangan zoom meeting yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM).
Kegiatan tersebut merupakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema:
“Menyongsong Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.”
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai substansi dan implikasi hukum dari KUHP baru, termasuk perubahan mendasar dalam kebijakan pemidanaan, perluasan asas-asas hukum pidana, serta strategi implementasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut berlangsung secara virtual melalui platform Zoom, diikuti oleh seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, dan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar
