April 8, 2026
MoU 4

Pada hari ini Kamis Tanggal 9 Juni 2022 sekira Pukul 14.00 Wita di Aula Kejaksaan Negeri Poso telah dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama (MoU) Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Poso dengan Dinas Kesehatan Kab. Poso. Acara pada hari ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Poso, Para Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Poso, Jaksa Fungsional, pegawai Kejaksaan Negeri Poso dan pegawai Dinas Kesehatan Kab. Poso.

Dalam sambutannya Bapak Kepala
Kejaksaan Negeri Poso menyampaikan bahwa MoU ini merupakan awal untuk
membangun Kerjasama antara kedua belah pihak dalam hal perdata dan tata usaha negara. Bahwa dengan adanya MoU ini, melekat pula hak dan kewajiban kedua belah pihak. Misalnya hak Dinas Kesehatan untuk mendapatkan pendampingan melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menindaklanjuti pekerjaan-pekerjaan yang sekiranya besar. Kepala Kejaksaan Negeri Poso juga berharap kejadian terkait dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan TA. 2020 tidak terulang kembali, sehingga dibutuhkan kerjasama, koordinasi serta komunikasi yang intens antara kedua belah pihak.

Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kab. Poso menyampaikan sambutan
yang pada intinya berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Poso yang telah menerima kerjasama ini meskipun sebelumnya Dinas Kesehatan Kab. Poso pernah melakukan kesalahan yaitu terkait pengaadaan alat kesehatan. Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kab. Poso mengharapkan bahwa dengan adanya MoU ini, Dinas Kesehatan Kab. Poso dapat menjalankan pekerjaan dengan lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundangan karena pendampingan dari Kejaksaan
Negeri Poso. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoUdan foto bersama. Dalam seluruh kegiatan hari ini berjalan dengan aman, lancardan tidak ada gangguan.

About Author

1 thought on “MoU dengan Dinas Kesehatan Kab. Poso

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *