JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., memberikan pembekalan materi krusial dalam FGD Tematik Bidang Pengawasan Tahun 2026 secara hybrid, Selasa (14/7). Kegiatan strategis ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Tarigan, S.H., M.H., M.IKom., bersama para Kasi dan jajaran dari Aula Kejari Poso.
FGD yang berlangsung pada 13–16 Juli 2026 ini dibuka oleh Sesjamwas Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. Pada hari kedua, JAMWAS hadir sebagai narasumber utama memaparkan materi “Pengawas Penuntut Umum” guna memperkuat kontrol dan akuntabilitas penuntutan, berpanel dengan JAMPIDUM, Sesjampidsus, serta Wairwasum Mabes Polri.
Selain penguatan penuntutan, forum membahas pengelolaan Laporan Pengaduan (LAPDU), penyelesaian tunggakan denda verstek, hingga digitalisasi pengawasan lewat aplikasi PRISMA dan SPIP.
Merespons arahan tersebut, Kajari Poso Yos Tarigan beserta seluruh jajaran berkomitmen penuh mengimplementasikan hasil rumusan FGD demi memitigasi pelanggaran disiplin dan mewujudkan penegakan hukum yang bersih serta transparan di wilayah Poso.
