
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 3 September 2025, pukul 15.30 Wita di depan Polres Poso di Jl. P. Sumatera,
Gebang Rejo, Kec. Poso Kota, telah dilaksanakan aksi doa bersama. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan
Surat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nomor 012/Sek/KNPI-Kab.Poso/IX/2025 tanggal 1
September 2025 tentang Undangan Doa Bersama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati, Forkopimda, tokoh agama, tokoh pemuda, serta mahasiswa, dengan
jumlah peserta sekitar 50 orang. Para peserta membawa spanduk bertuliskan “AKSI SOLIDARITAS DOA
BERSAMA LINTAS AGAMA #JAGAPOSO #JAGAINDONESIA”, bendera organisasi (KNPI, GMKI, HMI), serta
satu unit mobil pick-up dengan sound system. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sebagai berikut:
1. Bupati Poso, dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang.
2. Ketua DPRD Kab Poso, Samuel Munda.
3. Dandim 1307 Poso, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo S.Sos., M.Han.
4. Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar.
5. Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Lie Putra Setiawan, S.H., M.H.
6. Kepala Kementerian Agama Kab. Poso, H. Sutami Idris, S.Ag, M.Pdi.
7. Danyon Batalion B.
8. Ketua MUI Poso, H. Arifin Tuamaka.
9. Ketua Pemuda GKST Poso, Trivon Sonora.
10. Ketua Al-Khaerat Poso, Ustad Asri.
11. Ketua Muhammadiyah Poso, Abdu Umar.
12. Ketua DPD KNPI Poso, Ray Leonardy Metusala, S.E.
13. Tokoh Agama Kristen.
14. Tokoh Agama Hindu.
15. Korlap “Dari Poso Untuk Indonesia Damai”.
Dalam kesempatan tersebut, Korlap aksi menyampaikan Pernyataan Sikap Bersama Dari Poso Untuk
Indonesia Damai, yang berisikan pokok-pokok pernyataan sebagai berikut:
1. Keprihatinan yang mendalam dan belasungkawa atas gugurnya saudara kita atas nama: Afpan Kurniawan,
Sarina Wati, Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Rheza Shendi Pratama, Sumara, Rusmadiansyah, Lutfi
Falah dalam eskalasi gerakan masa di Indonesia beberapa hari terakahir.
2. Mendesak penegak hukum terkhusus pihak kepolisian untuk selalu profesional, humanis dan
mengedepankan SOP penanganan aksi masa dalam menyampaikan aspirasinya.
3. Meminta aparat kepolisian agar segera membebaskan massa aksi yang ditangkap dalam rentan waktu dari
tanggal 25 – 31 Agustus, yang berjumlah kurang lebih 3.195 orang;
4. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
5. Kami akan selalu mengawal pihak eksekutif dan legislatif di Kab. Poso agar lebih bekerja keras dalam
program untuk kesejahteraan masyarakat Kab. Poso, berempati dan mempertahatikan kesulitan masyarakat.
6. Melalui forum ini juga kami siap menjadi garda terdepan dan akan selalu menjaga kondusifitas tanah Poso
tercinta dari segala hal yang membuat perpecahan di masyarakat tanpa menumpulkan sikap kritis dan
kebebasan berekspresi untuk membangun Poso yang lebih baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen “Pernyataan Sikap Bersama dari Poso untuk
Indonesia Damai” oleh Bupati Poso, unsur Forkopimda, serta para tokoh agama.
Dalam sambutannya, Bupati Poso, dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, menyampaikan apresiasi atas
terselenggaranya aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib dan damai. Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Lie
Putra Setiawan, S.H., M.H., turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI) atas pelaksanaan aksi damai yang berjalan penuh kerukunan, serta menegaskan bahwa
kegiatan tersebut dapat menjadi contoh positif dalam penyampaian aspirasi di masa mendatang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan masing-masing tokoh agama,
disusul dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Indonesia Pusaka oleh unsur Forkopimda bersama para
peserta aksi.
Selanjutnya, aksi damai ditutup dengan sesi foto bersama serta kegiatan penggalangan dana oleh mahasiswa
untuk membantu korban aksi unjuk rasa di Makassar. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berlangsung
dalam suasana aman, tertib, dan kondusif
• Meski pernyataan sikap yang disampaikan memuat isu-isu nasional yang sensitif, seperti korban unjuk rasa,
profesionalisme aparat, pembebasan massa aksi, dan pengesahan RUU Perampasan Aset, namun aspirasi
tersebut disalurkan melalui doa bersama membuktikan bahwa masyarakat Poso mengedepankan persatuan,
kerukunan, dan perdamaian.
• Bahwa dalam aksi tersebut tidak hanya mencerminkan kerukunan dan kedamaian masyarakat Poso, tetapi
juga menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi melalui penggalangan dana bagi korban unjuk rasa di
Makassar.
• Bahwa dengan adanya deklarasi bersama lintas agama dan dukungan Forkopimda, kondisi keamanan dan
kerukunan di Kabupaten Poso diperkirakan tetap terjaga, meskipun ada dinamika nasional terkait isu unjuk
rasa
