
Pada hari ini, Kejaksaan Negeri Poso, yang diwakili oleh staf dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Aula Pogombo, Kantor Bupati Poso, acara ini menjadi wadah penting bagi seluruh instansi di daerah untuk menyatukan langkah.
​Diskusi dalam Rakorda TPID ini berfokus pada strategi konkret untuk mengendalikan inflasi, terutama yang disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pangan. Sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, Bank Indonesia, dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat.
