
Kejaksaan Negeri Poso mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang eksekusi barang rampasan negara yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk umum melalui KPKNL Palu.
📌 Pelaksanaan lelang: Selasa, 19 Mei 2026
📌 Metode: Open bidding melalui aplikasi lelang resmi
📌 Akses: www.lelang.go.id
Peserta lelang wajib melakukan pendaftaran akun, penyetoran uang jaminan, serta mengikuti seluruh prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Mari manfaatkan kesempatan ini dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan lelang.

