April 28, 2026

POSO – Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom., bersama jajaran Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) menghadiri kegiatan Pemaparan (Ekspose) Permohonan Penyelesaian Perkara melalui mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) pada Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WITA ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kajari Poso mengikuti jalannya ekspose dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, sementara jajaran Seksi Pidum mengikutinya langsung dari kantor Kejari Poso.
Agenda utama pertemuan ini adalah mendengarkan pemaparan dari Kejaksaan Negeri Morowali Utara kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yang juga diteruskan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.
Ekspose ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah, Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Aspidum Kejati Sulteng, Andarias D’ Orney, S.H., M.H., serta koordinator Pidum Kejati Sulawesi Tengah dan Kepala Seksi pada lingkup Pidum Kejati Sulteng.
Mekanisme Plea Bargain atau pengakuan bersalah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum guna mempercepat proses penyelesaian perkara pidana dengan tetap mengedepankan asas keadilan. Keikutsertaan Kejari Poso dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen jajaran Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah untuk bersinergi dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan terbaru dari Korps Adhyaksa.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *