May 9, 2026

Kejaksaan Negeri Poso melaksanakan kegiatan penerimaan dan penelitian terhadap benda sitaan/barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Poso, Senin (04/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Sultan Haziqa, S.H., sebagai bagian dari Tahap II dalam proses penanganan perkara, guna memastikan kesesuaian antara barang bukti yang diserahkan oleh penyidik dengan daftar barang bukti dalam berkas perkara.

Perkara tersebut melibatkan tersangka dengan inisial S.P.W. dan P., yang diduga terkait tindak pidana narkotika. Seluruh barang bukti telah diteliti secara cermat, baik dari segi fisik, spesifikasi, maupun kondisi, untuk menjamin proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Poso berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan kepastian hukum demi terciptanya keadilan bagi masyarakat.

#KejaksaanRI #KejaksaanNegeriPoso #PenegakanHukum #Narkotika #Integritas #Transparansi #Profesional

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *