September 4, 2026

POSO, 10 April 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Yos A Tarigan, SH., MH., M.Ikom, beserta para Kasi dan seluruh pegawai mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan RI, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari kantor Kejari Poso ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kejaksaan Tinggi terkait percepatan transformasi tata kelola pemerintahan, khususnya penyesuaian tugas kedinasan Work From Home (WFH).
Dalam paparannya, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, melalui Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kejaksaan RI, Sri Kuncoro, SH., M.Si, memberikan pengarahan terkait teknis pelaksanaan WFH di jajaran Kejaksaan.
Kajari Poso, Yos A Tarigan, beserta jajaran mengikuti pengarahan tersebut dengan serius guna memastikan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan optimal dan sesuai dengan kebijakan terbaru Kejaksaan Republik Indonesia.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *