
Pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Gedung Torulemba Rumah Jabatan Bupati Poso, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Poso Bapak Jalu Ario Setyo Utomo, S.H. menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Poso dan dihadiri oleh Wakil Bupati Poso, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Inspektorat Kabupaten Poso, Kementerian Agama Kabupaten Poso, Dandim Poso, Perwakilan Polres Poso, Ketua DPRD Kabupaten Poso, Perwakilan Pengadilan Negeri Poso, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso.
Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam kegiatan tersebut, yaitu:
Dr. Ridwan Bempa, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Poso.
Frengky Oktavianus Tompira, S.STP. sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman Kabupaten Poso.
Rastam Rabbie, S.Kom., M.M. sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Poso.
Roy Adrianus Pesudo, S.Hut., M.Si. sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso.
Selvin Marlina Banawa, S.Th. sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Poso.
Dalam sambutannya, Bupati Poso menyampaikan bahwa pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja birokrasi serta memastikan kesinambungan program pembangunan daerah. Bupati Poso menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas terhadap kepentingan masyarakat serta negara.
Lebih lanjut, Bupati Poso menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi teladan bagi seluruh aparatur di unit kerjanya masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai etika birokrasi, serta menjauhkan diri dari praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Bupati Poso juga mengingatkan agar seluruh pimpinan OPD senantiasa meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor, baik dengan unsur Forkopimda maupun instansi vertikal, guna mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penekanan khusus diberikan pada percepatan realisasi program strategis daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
