
Pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Poso, telah dilaksanakan apel pagi. Bertindak selaku penerima apel yaitu PJ. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Poso, Bapak Reza Torio Kamba, S.H.
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang telah resmi diundangkan pada tanggal 2 Januari 2026. Oleh karena itu, seluruh Jaksa serta pegawai Tata Usaha yang berada pada Bidang Teknis, khususnya Bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, dan Tindak Pidana Khusus, diharapkan segera mempelajari dan memahami ketentuan-ketentuan baru tersebut guna menunjang pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apel pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Poso serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kejaksaan Negeri Poso.
