
Pada hari Selasa, tanggal 09 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Ruang Satresnarkoba Polres Poso, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Poso, Andi Ahmad Aminullah, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 107,58 gram.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Poso, Provos Polres Poso, Kasat Tahti Polres Poso, serta perwakilan dari BNN Kabupaten Poso.
