
Pada hari Kamis, tanggal 31 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Poso, telah dilaksanakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Poso, yang dirangkaikan dengan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Poso dan BPJS Kesehatan Cabang Palu Tahun 2025.
Acara ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Bapak Lie Putra Setiawan, S.H., M.H., yang didampingi oleh Pj. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Reza Torio Kamba, S.H..
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan dalam upaya penegakan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta memberikan kepastian hukum dalam proses pemeriksaan dan penagihan.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain:
1) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu
2) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Poso
3) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Poso
4) Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Poso
5) Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Palu
6) Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Palu
7) Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Poso
8) Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Palu
9) Relation Officer BPJS Kesehatan Cabang Palu
Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam mendorong kepatuhan badan usaha dan instansi terkait dalam penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan, serta memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada seluruh peserta JKN di Kabupaten Poso.
