
Pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Camat Poso Pesisir Utara. Kejaksaan Negeri Poso melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka Program “Jaksa Jaga Desa”.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Poso Pesisir Utara, dengan tujuan memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan keuangan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan akuntabel.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini:
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Poso, Bapak Muhammad Reza Kurniawan, S.H., M.H
Dalam pemaparannya, beliau menegaskan pentingnya peran serta kepala desa dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum melalui pengelolaan dana desa yang transparan, sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengajak seluruh kepala desa untuk menjadikan Kejaksaan sebagai mitra dalam pendampingan dan konsultasi hukum.
