June 12, 2026

Menanggapi pemberitaan salah satu media yang menyebut adanya dugaan permintaan mahar Rp500 juta oleh penyidik dalam penanganan perkara Chromebook di Kabupaten Poso, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah melakukan penelusuran dan klarifikasi menyeluruh terhadap berbagai pihak yang terkait.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Poso memang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Tim Pidsus Kejati Sulteng, yang terus bekerja mengumpulkan keterangan dan dokumen, termasuk permintaan keterangan dari ahli pengadaan barang dan jasa.

Plt. Kepala Kejati Sulteng juga telah memerintahkan Bidang Pengawasan untuk turun langsung melakukan klarifikasi, termasuk kepada wartawan penulis berita, LSM pelapor, tim penyelidik, hingga pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Poso. Dalam prosesnya, ditemukan rekaman suara yang memuat dugaan pembicaraan tentang penyerahan dana, namun individu yang disebutkan tidak memenuhi undangan klarifikasi dan tidak dapat ditemui.

Setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif, tidak ditemukan bukti adanya permintaan maupun penerimaan uang, barang, atau janji dari penyidik dalam penanganan perkara tersebut.

💬 Kesimpulan: LAPORAN TIDAK TERBUKTI
Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan transparan demi tegaknya keadilan. ⚖️

📰 Sumber:
Kasi Pinkum Tepis Pemberitaan Miring Kasus Chromebook Poso Diduga Ada Permintaan” Rp500 Juta Untuk SP3. https://mktipikor.id/kasi-pinkum-tepis-pemberitaan-miring-kasus-chromebook-poso-diduga-ada-permintaan-rp500-juta-untuk-sp3/

Tuduhan Dugaan Permintaan Mahar oleh Penyelidik Kejati Sulteng dalam Kasus Chromebook Poso Sebesar Rp500 Juta TIDAK TERBUKTI https://beritaglobalindonesia.com/tuduhan-dugaan-permintaan-mahar-oleh-penyelidik-kejati-sulteng-dalam-kasus-chromebook-poso-sebesar-rp500-juta-tidak-terbukti/

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *