Pada hari Kamis, 08 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WITA, bertempat di RM. Citra Beach Moengko, Muhammad Amin, S.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Poso, menjadi narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Isu Strategis dan Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi”.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Amin, S.H., memaparkan berbagai isu strategis terkait penanganan tindak pidana korupsi serta menjelaskan secara rinci kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi. Beliau juga membahas tantangan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi dan pentingnya sinergi antara berbagai lembaga untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi semakin meningkat di kalangan masyarakat.
