
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Poso, Reza Torio Kamba, S.H., menghadiri sekaligus memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP terkait pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), bertempat di Aula Satreskrim Polres Poso, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Poso, Kanit II Tipidter Polres Poso, serta perwakilan dari DLH Poso, Satpol PP, BKK Poso, Dinas Kesehatan Pangan, dan Bandara Kasiguncu.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, sinergi, dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam pelaksanaan kewenangan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh PPNS dapat memahami secara komprehensif perubahan, mekanisme, serta penguatan koordinasi dalam proses penegakan hukum guna mewujudkan penanganan perkara yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan.
#KejariPoso
#KejaksaanRI
#PPNS
#KUHAP2025
#PenegakanHukum
#BanggaMelayaniBangsa

