May 26, 2026

POSO – Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos A Tarigan, S.H., M.H., M.IKOM., bersama jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tentena, serta Jaksa Fungsional mengikuti kegiatan strategis “Bincang Pagi” yang diselenggarakan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari kantor Kejari Poso ini merupakan forum krusial untuk membedah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Fokus utama diskusi kali ini adalah mengupas tuntas mekanisme pengakuan bersalah atau plea bargain, sebuah terobosan hukum yang menuntut kesiapan integritas tinggi dari para korps Adhyaksa.
Acara yang digelar secara hybrid dan disiarkan melalui YouTube Kejaksaan RI ini mengangkat tema berbobot: “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek Integritas dan Pengawasan.” Melalui tema ini, para Jaksa dibekali pemahaman komprehensif agar pelaksanaan tugas penegakan hukum tetap berjalan di koridor yang bersih dan transparan.
Diskusi ini menghadirkan panel narasumber kompeten, di antaranya:
Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA.
Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. selaku Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Ali Mukartono, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Turut hadir memberikan penguatan, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. Ia menegaskan bahwa Bidang Pembinaan memegang peran vital dalam menyokong fungsi teknis Kejaksaan demi mewujudkan proses penegakan hukum yang tidak hanya modern, tetapi juga humanis.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA ini berjalan dengan tertib dan lancar hingga berakhir pada pukul 10.00 WIB. Melalui kegiatan ini, Kejari Poso berkomitmen untuk terus memperbarui pengetahuan hukum dan menjaga integritas dalam mengimplementasikan KUHAP yang baru demi keadilan masyarakat.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *