May 28, 2026

Pada hari Rabu, tanggal 04 Desember 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Poso, telah dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting terkait Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), serta Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Poso. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesiapan aparatur kejaksaan dalam menerapkan ketentuan hukum acara pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Melalui kegiatan Zoom Meeting ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai perubahan dan pembaruan substansi hukum acara pidana, serta teknis penerapannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Poso dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *