
Pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026 pukul 08.00 WITA, pegawai Kejaksaan Negeri Poso bersama PPNPN Kejaksaan Negeri Poso melaksanakan kegiatan kerja bakti.
Kegiatan kerja bakti tersebut meliputi pembersihan area lobi kantor, lingkungan antar bidang masing-masing, pemotongan rumput, pembuangan sampah, serta pemangkasan dahan pohon yang sudah panjang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja guna menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
