
Pada hari Senin, tanggal 08 Desember 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Poso, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Kejaksaan Negeri Poso dan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Poso.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
1) Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Bapak Lie Putra Setiawan, S.H., M.H.,
2) Para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional,
3) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Poso,
4) Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Poso,
5) Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Poso.
Adapun pokok pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut antara lain:
– Kejaksaan Negeri Poso berkomitmen untuk mendukung terbentuknya Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
– Kejaksaan menekankan bahwa setiap instansi atau organisasi yang akan masuk dalam Tim Kepatuhan harus memiliki fungsi dan kapasitas yang dapat mendukung pelaksanaan tugas tim, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
– Pembahasan mengenai peningkatan partisipasi Universal Coverage Jamsostek, di mana capaian saat ini baru mencapai 37,38%, sementara target yang harus dicapai adalah 62,62%. Kejaksaan mendorong agar seluruh pihak terkait bekerja sama untuk mempercepat pencapaian target tersebut.
