
Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, bertempat di Ruang Satresnarkoba Polres Poso, Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Poso, Bapak Sultan Haziqa, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,7 gram.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Poso dan dihadiri oleh unsur Polres Poso serta BNN Kabupaten Poso, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Poso.
