
Pada hari Rabu, tanggal 10 September 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Poso, Kepala Kejaksaan Negeri Poso Bapak Lie Putra Setiawan, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Reza Torio Kamba, S.H. serta staf menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema:
“Penguatan Tata Kelola pada Sektor Pangan untuk Menjamin Swasembada Pangan Nasional yang Transparan dan Akuntabel.”
Rakornas ini diselenggarakan dengan tujuan membahas secara mendalam dan komprehensif strategi efektif dalam memperkuat tata kelola ketahanan pangan, baik pada skala nasional maupun yang dilaksanakan melalui program Koperasi Merah Putih.
Adapun tujuan utama Rakornas ini adalah:
1) Merumuskan strategi tata kelola pangan yang mampu meminimalisasi potensi penyimpangan, kolusi, dan korupsi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan.
2) Menghasilkan rekomendasi kebijakan serta standar pertimbangan hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum dalam setiap program pangan.
3) Menguatkan peran Koperasi Merah Putih sebagai instrumen distribusi pangan yang efektif, efisien, berbasis desa, dan mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
4) Meningkatkan sinergi lintas sektor, khususnya antara Kejaksaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koperasi, serta stakeholder lainnya dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional.
5) Memberikan arah kebijakan tata kelola pangan yang mampu mendukung reformasi birokrasi, menjamin perlindungan keuangan negara, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
