
Pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025, bertempat di Universitas Kristen Tentena, telah dilaksanakan kegiatan Seminar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Bapak Lie Putra Setiawan, S.H., M.H sebagai pemateri. Adapun materi berjudul “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana.” Materi ini menyoroti pentingnya strategi penegakan hukum modern yang tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menitikberatkan pada pelacakan, pemulihan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana.
Seminar ini dihadiri oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Poso di Tentena, Rektor Universitas Kristen Tentena, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas, dosen, serta mahasiswa. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab, di mana mahasiswa aktif menyampaikan pertanyaan seputar penerapan pendekatan follow the asset dan follow the money di lapangan.Rektor Universitas Kristen Tentena dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Poso sebagai narasumber. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan perkembangan hukum modern dan menjadi tambahan pengetahuan penting bagi civitas akademika, khususnya mahasiswa hukum.
