
Pada hari Rabu, tanggal 16 Juli 2025, bertempat di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. ST. Burhanuddin, secara resmi melantik Bapak N. Ramat R., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan Kejaksaan dalam rangka mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
