
Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 12.30 WITA, bertempat di Ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Poso yang diwakili oleh Pj. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Poso, Reza Torio Kamba, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:
-Kasat Narkoba Polres Poso.
-Kanit Reskrim Polres Poso.
-Provos Polres Poso.
-Kasat Tahti Polres Poso.
-Perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.
