
Pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025 pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang staf Intelijen Kejaksaan Negeri Poso, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI secara daring.
Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Poso diwakili oleh dua staf Intelijen, yaitu Bapak Muhammad Farisan Zhafiri, A.Md. dan Bapak Fariz Perdana, S.Kom. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta efektivitas dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan RI.
Selama kegiatan berlangsung, Puspenkum Kejagung memberikan arahan dan evaluasi atas pelaksanaan SP4N-LAPOR di seluruh satuan kerja, termasuk pemaparan data pengaduan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan tepat sasaran.
