Pada Hari Senin Tanggal 12 Agustus 2024 pukul 12.30 wita bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Poso.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fadly Ilham,S.H menerima pelimpahan Tahap II, satu orang tersangka beserta barang bukti terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP.
#kejaksaanri #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #PenegakanHukum #Pasal363KUHP #Adhyaksa #HukumDanKeadilan
