June 12, 2026
Tahap 2

Pada hari ini, Jumat tanggal 26 Juli 2024 sekitar Pukul 13.30 WITA. Telah dilaksanakannya Tahap 2 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Poso. Kedua tersangka melanggar Pasal 363 Ayat (2) Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kronologis Kejadian, Pada tanggal 17 Januari sekiranya Pukul 00.30 WITA melakukan aksi Pencurian 1 unit kendaraan bermotor di Markas PMI Poso, dan di tanggal 23 Februari Tersangka 2 melakukan aksi Pencurian 1 Unit kendaraan bermotor di salah satu rumah warga.

#trapsilaadhyaksaberakhlak

#KejaksaanRI

#Banggamelayanibangsa

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *