May 23, 2026
1

Pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2024, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Poso, Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Imam Sutopo, S.H., M.H., bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Poso melaksanakan kegiatan tes urine. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

Instruksi tersebut mengamanatkan pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, termasuk di Kejaksaan Negeri Poso. Sebanyak 36 pegawai Kejaksaan Negeri Poso telah menjalani tes urine dalam kegiatan tersebut.
#kejaksaanri#trapsilaadhyaksaberakhlak#banggamelayanibangsa

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *