Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang Satres Narkoba Polres Poso, telah dilaksanakan acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Acara ini dihadiri oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Poso, Reza Torio Kamba, S.H., dan Fadly Ilham, S.H. Jumlah narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 51,73 gram bruto, yang merupakan hasil pengungkapan dari 3 Laporan Polisi (LP).
Selain itu, turut hadir dalam acara tersebut adalah Kasat Narkoba Polres Poso, Propam Polres Poso, Penyidik Satres Narkoba Polres Poso, perwakilan BPOM Palu, perwakilan BNN Kabupaten Poso, serta para wartawan dari RRI dan media lain di Kabupaten Poso. Acara ini juga disaksikan oleh para tersangka.
#kejaksaanri#trapsilaadhyaksaberakhlak#banggamelayanibangsa#pemusnahanbarangbukti
