May 23, 2026
Tahap 2 Narkotika

Bermula saat Tersangka I pada hari Minggu 30 Maret 2024 sekira pukul 24.00 WITA sedang melakukan perjalanan dari kota Parigi menuju Poso, kemudian saat dalam perjalanan Tersangka I dihubungi oleh sepupunya yang bernama Sdra. NS dan meminta tolong kepada Tersangka I untuk membelikan sabu-sabu sebanyak 1 (satu) gram, lalu Tersangka I menghubungi dan meminta tolong kepada Tersangka II untuk membantu membelikan sabu-sabu sebanyak 1 (satu) gram, kemudian pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira pukul 01.15 WITA atas permintaan tolong Tersangka I tersebut Tersangka II langsung menghubungi Saksi ARB alias N dengan menggunakan handphone milik Tersangka II, selanjutnya sekira pukul 01.22 WITA Tersangka I dan Tersangka II bersama-sama menuju ke rumah Saksi ARB alias N yang berada di Jl. Umanasoli, Kel. Lawanga, Kec. Poso Kota Utara, Kab. Poso, kemudian setibanya disana, Saksi ARB alias N langsung meminta 1 (satu) paket sabu dari Sdra. MB alias OM alias M (DPO) yang berada di dapur rumah, selanjutnya setalah mendapatkan 1 (satu) paket sabu-sabu tersebut Saksi ARB alias N memperlihatkan dan memberikan 1 (satu) paket sabu-sabu kepada Tersangka I, lalu Tersangka I langsung meminta nomor rekening Saksi ARB alias N guna untuk melakukan transaksi pembayaran sabu-sabu yang dipesan oleh Sdra. NS yang kemudian Tersangka I menghubungi Sdra. NS agar segera mentransfer uang ke rekening milik Saksi ARB alias N dan segera membawa pulang sabu-sabu tersebut. Saat menunggu trasnferan dari Sdra. NS akhirnya Tersangka I, Tersangka II dan Saksi ARB alias N pindah ke dapur rumah Sdr. ARB alias N, namun sekira pukul 02.00 WITA datanglah Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Poso yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya penyalahgunaan narkotika datang melakukan penggeledahan terhadap Tersangka I, Tersangka II, dan Saksi ARB alias N serta 2 (dua) orang lain yang pada saat itu juga sedang berada di tempat kejadian perkara yang diketahui bernama Sdra. MYL alias Y dan Sdra. MRB alias D dimana telah dilakukan pemeriksaan dalam berkas perkara terpisah dan saat penggeledahan disaksikan oleh Saksi AS Alias MT selaku ketua RT.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *