May 28, 2026
2

pada hari Kamis, 22 Februari 2024, pukul 09.00 WITA di Ballroom Hotel Ancyra Staff Bidang Intelijen Agung Munandar, S.H menghadri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Poso.
Adapun yang hadir :
1) Kepala Divisi Keimigrasian atau perwakilan.
2) Ketua Tim PORA atau Seksi Intelijen Keimigrasian.
3) Ketua Subseksi Intelijen Keimigrasian Kota Palu.
4) Komandan Distrik Militer 1307/Poso.
5) Kejaksaan Negeri Poso
6) Kabag Hukum dan Perundang-undangan Kabupaten Poso.
7) Kementerian Agama Kabupaten Poso.
8) Badan Narkotika Nasional Kabupaten Poso (BNN).
9) Kesbangpol (Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Poso.
10) Badan Intelijen Negara (BIN) Kabupaten Poso.
11) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
12) Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Poso.
13) Dinas Sosial Kabupaten Poso.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing tersebut merupakan forum di mana berbagai lembaga terkait berkumpul untuk membahas dan mengawasi masalah terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, para peserta biasanya membahas hal-hal seperti:
– Pemantauan dan pengawasan terhadap masuknya orang asing ke wilayah tersebut.
– Pemantauan terhadap aktivitas orang asing yang tinggal atau berada di wilayah tersebut.
– Pembahasan mengenai izin tinggal, visa, atau perijinan lainnya yang diperlukan bagi orang asing.
– Pencegahan dan penanggulangan terhadap potensi ancaman atau kejahatan yang mungkin dilakukan oleh orang asing.
– Koordinasi antarlembaga terkait dalam mengatasi masalah terkait keberadaan orang asing.
– Pertukaran informasi dan data terkait orang asing antarlembaga terkait.
– Pemantauan terhadap orang asing yang terlibat dalam aktivitas ilegal atau melanggar hukum.
Rapat ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah serta untuk mengelola masalah terkait keberadaan orang asing secara efektif dan efisien.
@kejaksaan.ri@kejatisulteng@jaksapedia

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *