Pada hari Selasa 13 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 bertempat di Gedung Logistik KPU Kab Poso Staff Bidang Intelijen Agung Munandar, S.H mengikuti undangan Kegiatan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara yang ada di Kab Poso.
• Bahwa yang mengahadiri Kegiatan tersebut :
 Komisioner KPU
 Ketua Bawaslu
 Perwakilan dari Kapolda Sulteng
 Kapolres
 Dandim (diwakili)
 Kajari Poso (diwakili)
 beberapa wartawan
• Bahwa ada beberapa Surat Suara yang dimusnahkan :
 Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Sebanyak 447 Lembar
 Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 554 lembar
 Surat Suara Anggota DPR( Dapil Sulteng) sebanyak 972 lembar
 surat suara aanggota DPRD Provinsi (dapil sulteng 5 ) sebanyak 987 lembar
 surat suara anggota dprd kab/kota(Dapil Poso 1) sebanyak 727 lembar
 surat suara anggota DPRD Kab/poso ( Dapil 2) sebanyak 4,361 lembar
 surat suara anggota DPRD Kab/Kota (Dapil Poso 3) sebanyak 4,508 lembar
 surat Suara anggota dprd Kab/Kota(Dapil Poso)4) sebanyak 4,466 lembar
@kejaksaan.ri
@kejatisulteng @jaksapedia
