Dalam upaya meningkatkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Negeri Poso telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pegawai Daerah. Penandatanganan ini dilaksanakan hari ini di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Poso, menandai langkah baru dalam sinergi antarlembaga di wilayah Poso.
Kegiatan penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Poso Bapak Imam Sutopo, S.H.,M.H, Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapak Reza A.M,S.STP.,M.Si, yang juga sebagai P.t. Kepala Badan Pegawai Daerah. Acara ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait serta staf dari ketiga lembaga.
Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat kerangka hukum dalam penanganan kasus perdata dan tata usaha negara yang melibatkan lembaga pemerintah daerah. Dengan kerja sama ini, diharapkan setiap masalah hukum yang muncul dapat ditangani dengan lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.
Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Poso dengan Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pegawai Daerah ini diharapkan dapat menjadi model bagi lembaga lain dalam penanganan masalah hukum, serta meningkatkan sinergi dan koordinasi antarlembaga pemerintah dalam upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Poso
