Pada Hari Senin Tanggal 28 Januari 2024 sekitar pukul 10.30 wita Kejaksaan Negeri Poso melakukan Press Rilis Restorative Justice an. Ratna Pincara yang melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Pada Hari Senin Tanggal 28 Januari 2024 sekitar pukul 10.30 wita Kejaksaan Negeri Poso melakukan Press Rilis Restorative Justice an. Ratna Pincara yang melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.