May 23, 2026
pemusnahan(6)

Pada hari Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 14.00 WITA telah diadakan Pemusnahan Barang Bukti bertempat di Lapangan Kejaksaan Negeri Poso yang dihadiri oleh :

  • Kepala Kejaksaan Negeri Poso;
  • Kepala Kepolisian Resort Poso;
  • Kepala BNN Kabupaten Poso;
  • Kepala Pengadilan Negeri Poso (yang diwakili);
  • Seketaris RSUD Kabupaten Poso
  • Kasat Reskrim Polres Poso
  • Kasat Narkotika Polres Poso
  • Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Poso

Bahwa Barang Bukti yang dimusnakan  pada acara tersebut adalah barang bukti dari 15 Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki putusan inkrah, yang terdiri dari :

  • Narkotika Jenis Sabu-Sabu  sebanyak 50,82 gram dimusnahkan dengan cara dibander sampai laruh kemudian dibuang ditempat pembuangan air
  • 4 (empat) buah handphone dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dengan cara dipukul sampai hancur dan dibakar
  • Kayu 47 Panggal atau sebanyak kurang lebih 3 Kubik, Timbangan,  alat hisap (bong) Baju, sepasang sandal dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *