
Pada hari Senin, 09 Desember 2024, pukul 11.00 WITA, bertempat di Lapangan Futsal Kejaksaan Negeri Poso, telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dari 8 perkara yang telah inkracht pada tahun 2024. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
🔹 Sabu-sabu seberat 3,67 gram
🔹 Barang bukti tindak pidana umum lainnya
Kegiatan ini dipimpin oleh:
👨⚖️ Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Bapak Lie Putra Setiawan, S.H., M.H.
👨⚖️ Plt. Kepala Seksi Pengelola Aset dan Barang Bukti, Bapak Rozy Haromain, S.H.
Turut hadir:
✔️ Bapak Kapolres Poso atau yang mewakili
✔️ Ketua Pengadilan Negeri Poso atau yang mewakili
✔️ Kepala BNN Kabupaten Poso atau yang mewakili
✔️ Kepala Rutan Kabupaten Poso atau yang mewakili
✔️ Kepala Dinas Kesehatan atau yang mewakili
💼 Sinergi dan komitmen kuat antara Kejaksaan dan instansi terkait dalam penegakan hukum!
