June 10, 2026

Pada tanggal 11-13 November 2024, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Muhammad Amin, S.H., mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas” bertempat di Ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Forum ini membahas secara mendalam peran strategis Jaksa Agung dalam penanganan perkara koneksitas, yang melibatkan berbagai pihak terkait dan membutuhkan koordinasi antarlembaga penegak hukum. Tujuan dari FGD ini adalah memperkuat pemahaman terkait kewenangan Jaksa Agung, serta meningkatkan sinergi dalam penanganan kasus-kasus yang memerlukan kerjasama yang intensif dan komprehensif.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan tercipta standar penanganan yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum yang transparan dan akuntabel.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *