Pada hari Senin tanggal 20 Mei pukul 10 wita Kejaksaan Negeri Poso melaksakan pukul 10.00 Wita, telah dilaksanakan “KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA UMUM” yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) bertempat di Lapangan KN Poso.
adapun yang hadir :
– Ketua Pengadilan Negeri Poso (diwakili)
– Kepala BNN Kabupaten Poso (diwakili)
– Kasat Narkoba Polres Poso
– Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Poso
– Plh Kepala Seksi PB3R Kejari Poso
– Jaksa Fungsional Kejari Poso
-Teman-teman media Kabupaten Poso
adapun barang bukti yang di musnahkan
Sabu-sabu: 4 gram
Handphone: 5 unit
Pakaian
Satu bilah pisau
Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Poso berjalan lancar dan khidmat. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana.
