Pada hari Senin, tanggal 4 Maret 2024, pukul 08.00 WITA, Kejaksaan Negeri Poso melaksanakan apel pagi rutin. Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Imam Sutopo, S.H., M.H., menjadi penerima apel. Dalam arahannya, beliau menekankan agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Poso, baik ASN maupun honorer, tetap menjaga kedisiplinan dan kekompakan. Beliau juga meminta agar seluruh bidang melengkapi administrasi temuan dari hasil inspeksi pengawasan.
Apel tersebut diikuti oleh Kasubagbin, para Kasi, jaksa fungsional, pegawai Kejaksaan Negeri Poso, dan honorer. apel dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Poso. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Kejaksaan Negeri Poso dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara disiplin dan efisien.
@kejaksaan.ri @kejatisulteng @jaksapedia5mSee translation
