
POSO – Langkah proaktif dalam memperkuat kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) kembali ditunjukkan di Kabupaten Poso. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Yos A Tarigan, SH, MH, M.IKOM, menerima kunjungan koordinasi dari Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, S.Sos., M.H, dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II, La Ode Muhamad Masrul, S.P., S.H., M.M., pada Jumat (27/02/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat di Kantor Kejari Poso ini turut dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Poso, Tri Yudha Wardhana Fammi, S.H., M.H, beserta jajaran staf terkait.
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan agenda strategis untuk menyelaraskan persepsi dalam penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan klien pemasyarakatan di wilayah kerja Bapas yang meliputi Poso, Morowali, Morowali Utara, Banggai, hingga Banggai Kepulauan.
Beberapa poin krusial yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
Implementasi UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional): Peran Bapas dan Kejaksaan dalam KUHP baru.
Program Pidana Kerja Sosial: Koordinasi teknis mengenai pelaksanaan jenis pidana baru yang mengedepankan keadilan restoratif.
Penanganan Kasus Anak: Memastikan perlindungan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum berjalan sesuai regulasi.
Pengawasan Klien: Peningkatan sinergitas dalam memantau warga binaan yang tengah menjalani masa integrasi di masyarakat.

Kajari Poso, Yos A Tarigan, menegaskan bahwa komunikasi intensif antar lembaga ini sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan kelancaran tindak lanjut putusan pengadilan. Senada dengan hal tersebut, pihak Bapas dan Rutan berharap kolaborasi ini dapat meminimalisir kendala prosedural di lapangan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme demi terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan efektif di Sulawesi Tengah.
